Kupang, iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berawal dari usulan IPHI sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan haji di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Erman Soeparno saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur masa khidmat 2026–2031, yang berlangsung pada 6 Juni 2026 di Hotel ASTON Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Erman Soeparno menyampaikan bahwa IPHI sejak awal memiliki perhatian besar terhadap pembenahan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji yang sangat besar membutuhkan sistem pelayanan yang lebih profesional, transparan, terintegrasi, dan berpihak kepada jemaah.
Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat dipandang sebagai urusan administratif semata. Haji merupakan pelayanan umat berskala besar yang mencakup banyak aspek, mulai dari pembinaan jemaah, regulasi, transportasi, akomodasi, kesehatan, perlindungan, hingga pengelolaan keuangan haji.
Karena itu, menurut Erman Soeparno, gagasan menghadirkan lembaga khusus yang menangani urusan haji dan umrah merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Inisialisasi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu berasal dari usulan IPHI. Tujuannya jelas, agar tata kelola dan pelayanan haji semakin baik, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi umat,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI.
Erman Soeparno juga menyampaikan bahwa IPHI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebijakan perhajian nasional. Sebagai organisasi yang menghimpun para haji dan hajjah, IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pemikiran, masukan, dan dukungan bagi peningkatan pelayanan haji.
Menurutnya, pembentukan Kemenhaj tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, kementerian tersebut harus menjadi momentum pembaruan pelayanan haji agar lebih efektif, akuntabel, modern, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah.
Di hadapan jajaran pengurus IPHI NTT yang baru dilantik, Erman Soeparno juga menekankan pentingnya peran IPHI di daerah. Ia berharap IPHI NTT mampu menjadi bagian dari gerakan besar organisasi dalam mendukung perbaikan layanan haji, membina alumni haji, memberikan edukasi kepada calon jemaah, serta memperkuat nilai haji mabrur sepanjang hayat di tengah masyarakat.
Kepengurusan IPHI NTT masa khidmat 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan struktur yang solid, IPHI NTT diharapkan mampu menjalankan program-program keumatan secara lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan.
Selain itu, IPHI NTT juga didorong untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar IPHI tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberi kontribusi nyata bagi umat dan daerah.
Bagi IPHI, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola haji nasional. Kementerian ini diharapkan mampu memperpendek jalur koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat perlindungan jemaah, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lebih tertib dan profesional.
Dengan demikian, penegasan Ketua Umum PP IPHI di Kupang menjadi pengingat bahwa IPHI memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya gagasan pembentukan Kemenhaj. Organisasi ini diharapkan terus menjadi kekuatan moral dan intelektual umat dalam memperjuangkan tata kelola haji yang semakin baik.
Melalui semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI di tingkat pusat maupun daerah diharapkan terus bergerak memberi manfaat. Tidak hanya bagi para alumni haji, tetapi juga bagi calon jemaah, masyarakat luas, bangsa, dan umat.(nsl)
Sumber: Youtube – Pelantikan Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia NTT (PW IPHI NTT)











