Kanwil Kemenhaj NTT Pastikan Kondisi Jemaah Haji Aman, Rombongan Akan Segera Tiba di Tanah Air

Kupang, iphintt.or.id — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan kondisi terkini jemaah haji asal NTT saat ini dalam keadaan aman dan sehat. Sesuai dengan jadwal, rombongan besar jemaah haji asal NTT diperkirakan akan segera tiba kembali di Tanah Air secara bertahap dalam waktu dekat. Di tengah persiapan kepulangan rombongan besar tersebut, pihak panitia dilaporkan telah mendahului pemulangan satu jemaah lansia asal NTT karena alasan kesehatan. Jemaah bernama Abdul Aziz Adong tersebut mengalami gangguan kesehatan pada jantung, sehingga diputuskan untuk memajukan jadwal kepulangannya (tanazul) demi keselamatan jemaah, dengan didampingi oleh istrinya, Kartini Bahali Semana. Pasangan suami istri tersebut awalnya tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) Gabungan 81 Jawa Timur. Kepulangan mereka dialihkan menggunakan pesawat rombongan jemaah Kloter 48 SUB melalui Embarkasi Surabaya. Berdasarkan data penerbangan, Abdul Aziz bersama istrinya telah diberangkatkan dari Jeddah pada tanggal 12 Juni dan tiba di Surabaya pada tanggal 13 Juni pukul 13.30 WIB. Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenhaj Provinsi NTT, H. Fuaddus Salam, menegaskan bahwa pihak kementerian telah menerjunkan tim khusus untuk menjemput dan memberikan pendampingan penuh setibanya kedua jemaah tersebut di Debarkasi Surabaya sebelum dipulangkan ke NTT. Sementara itu, untuk memastikan kelancaran kepulangan seluruh rombongan jemaah haji NTT lainnya dari Asrama Haji Surabaya menuju Kupang, Kanwil Kemenhaj Provinsi NTT sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait pada hari Selasa, 9 Juni 2026, di Aula Arafah Asrama Haji Transit Kupang. Pertemuan lintas instansi tersebut bertujuan untuk menyinkronkan teknis pelayanan dan kerja sama di lapangan. Koordinasi ini dinilai penting agar seluruh proses pemulangan jemaah haji asal Provinsi NTT tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman hingga para jemaah tiba kembali di daerah asal masing-masing. (nsl) Sumber: Internet
Muktamar VIII IPHI 15 – 16 Juni 2026 Siap Digelar di Bali, Begini Rundown Acaranya

iphintt.or.id – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) siap menggelar Muktamar VIII pada 15-16 Juni 2026 di Bali. Forum tertinggi organisasi para haji Indonesia tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah pengabdian IPHI bagi umat dan bangsa di masa mendatang. Pelaksanaan muktamar mengusung tema “Memperkuat Persaudaraan Haji Menuju IPHI yang Bermartabat, Mandiri dan Berkhidmat untuk Umat dan Bangsa.” Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di 100 Sunset Hotel & Ballroom, Kuta, Bali. Ketua BPKH, Iskandar Zulkarnain, sebelumnya menyebut Muktamar VIII IPHI sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan kemanfaatan bagi umat. Menurutnya, semangat kebersamaan yang dibangun melalui organisasi para haji diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Sementara itu, Ketua Umum PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA., M.Si., menegaskan bahwa penyelenggaraan muktamar di Bali menjadi bagian dari upaya memperkuat persaudaraan dan kebersamaan seluruh keluarga besar IPHI dari berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan rundown resmi panitia, rangkaian kegiatan akan dimulai pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 11.00 WITA dengan registrasi dan check-in peserta. Pada sesi ini, para peserta yang berasal dari berbagai provinsi dijadwalkan mulai berdatangan untuk melakukan registrasi sebelum mengikuti seluruh agenda muktamar. Memasuki sore hari, pukul 16.00 WITA, Muktamar VIII IPHI akan dibuka secara resmi melalui seremoni pembukaan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta Mars IPHI. Selanjutnya, peserta akan mendengarkan laporan Ketua Panitia Pelaksana sebelum memasuki rangkaian sambutan dari sejumlah tokoh nasional dan daerah. Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dijadwalkan memberikan sambutan mewakili pemerintah daerah sebagai tuan rumah penyelenggaraan. Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Drs. KH. Mohammad Irfan Yusuf Hasyim, juga akan menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis organisasi para haji dalam mendukung pembangunan umat. Ketua Umum PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA., M.Si., turut dijadwalkan menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta muktamar. Puncak seremoni pembukaan akan ditandai dengan sambutan Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., yang sekaligus dijadwalkan membuka secara resmi Muktamar VIII IPHI. Setelah pembukaan, acara akan dilanjutkan dengan pembacaan doa, menyanyikan Hymne IPHI, serta sesi foto bersama yang melibatkan seluruh tamu undangan dan peserta muktamar. Momentum tersebut menjadi simbol dimulainya forum organisasi yang akan menentukan arah perjalanan IPHI ke depan. Pada malam harinya, panitia juga menyiapkan agenda silaturahmi pengurus yang dikemas dalam jamuan makan malam bersama. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pengurus pusat, wilayah, dan daerah untuk mempererat hubungan serta memperkuat komunikasi antaranggota organisasi dari seluruh Indonesia. Usai agenda silaturahmi, peserta akan langsung memasuki sidang-sidang muktamar yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WITA hingga selesai. Dalam forum tersebut, berbagai agenda strategis organisasi akan dibahas, mulai dari evaluasi program kerja, penyusunan rekomendasi, hingga penetapan arah kebijakan IPHI pada periode mendatang. Melalui pelaksanaan Muktamar VIII di Bali, IPHI diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah persaudaraan para haji Indonesia yang tidak hanya berfokus pada pembinaan pascaibadah haji, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sosial, keagamaan, dan kebangsaan. Dengan kehadiran peserta dari berbagai daerah serta dukungan berbagai pihak, muktamar ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat eksistensi dan kemanfaatan IPHI bagi umat dan bangsa.(nsl)
Menuju Muktamar VIII IPHI di Bali: Momentum Strategis Merajut Ukhuwah dan Mengawal Haji Mabrur Sepanjang Hayat

iphintt.or.id – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) siap menggelar perhelatan akbar Muktamar VIII pada 15–16 Juni 2026 mendatang. Forum tertinggi organisasi ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial lima tahunan, melainkan sebuah momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal, merajut ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan komitmen umat dalam mewujudkan kemabruran haji yang berdampak sosial sepanjang hayat. Dalam keterangannya pada Senin (25/5/2026), Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA., M.Si., mengungkapkan alasan mendalam di balik penunjukan Bali sebagai tuan rumah muktamar kali ini. Pilihan tersebut sarat akan simbolisme dan apresiasi terhadap dedikasi kepengurusan di daerah. “Muktamar ini adalah gerakan pengabdian. PP IPHI sengaja memilih Bali untuk memberikan dukungan penuh terhadap kerja keras dan pengabdian Pengurus Wilayah (PW) IPHI Bali. Ada simbol kuat kebersamaan dan pengakuan atas soliditas seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah di Indonesia,” ujar Erman Suparno. Lebih lanjut, Erman memaparkan capaian krusial IPHI periode 2020–2025. Di bawah kepemimpinannya, IPHI berhasil memperkokoh legalitas organisasi dan membangun sinergi kelembagaan yang sangat kuat dengan pihak eksekutif, legislatif, serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Salah satu legacy besar yang digaungkan adalah peran aktif IPHI dalam mendorong tata kelola haji yang lebih fokus di tingkat negara. “IPHI merupakan organisasi yang secara resmi menyampaikan usulan taktis untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia,” tegasnya. “Sinergi untuk Negeri, Bukan Sekadar Seremoni” Senada dengan Ketum, Sekretaris Jenderal PP IPHI, Ir. Bambang Irianto, menekankan bahwa Muktamar VIII harus menjadi wadah pembuktian persatuan yang nyata. Menurutnya, esensi dari muktamar ini adalah “Bersatu dalam Berkhidmat.” “Kalimat itu sederhana, namun maknanya sangat dalam. Bersatu bagi IPHI bukan hanya sekadar hadir bersama di satu ruang forum, melainkan bagaimana kita saling berbagi peran, membagi tenaga, dan menyatukan hati demi kemaslahatan umat,” kata Bambang. “Dukungan Penuh dari Bumi Flobamora: Harapan IPHI NTT” Sinyal optimisme dan dukungan penuh juga mengalir deras dari Indonesia Timur. Ketua Pengurus Wilayah (PW) IPHI Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. H. Jamaluddin Ahmad, MM, menegaskan komitmen seluruh jajaran pengurus dan kader di Bumi Flobamora untuk menyukseskan gelaran Muktamar VIII IPHI di Bali. Menurut H. Jamaluddin Ahmad, momentum muktamar di Bali menjadi bukti inklusivitas organisasi yang mampu merangkul keberagaman Indonesia. Bali dan NTT, sebagai wilayah dengan karakteristik sosiologis yang khas, dinilai menjadi contoh nyata bagaimana kemabruran haji dapat diaktualisasikan dalam bentuk toleransi hidup beragama dan kerja nyata bagi daerah. “Kami dari IPHI Nusa Tenggara Timur melihat Muktamar VIII ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan sebuah lompatan strategis untuk memperkuat arah perjuangan, mempertajam program kerja, dan meneguhkan komitmen sosial keagamaan yang inklusif. Predikat haji mabrur yang disandang oleh jemaah pasca-kembali ke tanah air harus bertransformasi menjadi kesalehan sosial yang konkret: membangun ekonomi umat, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjadi pelopor kedamaian di tengah kemajemukan masyarakat,” tegas Jamaluddin Ahmad. “Menatap Masa Depan Pasca-Muktamar” Menatap masa depan organisasi pasca-Muktamar VIII nanti, Ketua PW IPHI NTT menaruh harapan besar agar forum tertinggi ini melahirkan keputusan-keputusan taktis yang berdampak langsung pada penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat daerah terkecil. “Harapan besar kami, setelah Muktamar VIII ini selesai, IPHI tidak boleh menengok ke belakang lagi. Seluruh elemen harus langsung tancap gas, menyatukan potensi ekonomi, sosial, dan spiritual yang kita miliki menjadi solusi nyata bagi umat. Jika ada dinamika perbedaan selama ini, muktamar di Bali harus menjadi tempat islah (rekonsiliasi) agung” pungkas Drs. H. Jamaluddin Ahmad, MM, dengan penuh optimistis.(nsl)
Wamenhaj RI Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Dam dan Badal Haji, Diduga Libatkan Oknum KBIHU

iphintt.or.id — Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan penipuan yang merugikan jemaah haji dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang menawarkan jasa badal haji dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang, jauh di bawah biaya resmi haji domestik yang mencapai sekitar Rp40 juta. Kasus ini terungkap setelah Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI menerima laporan dari jemaah yang merasa dirugikan. Sebanyak 140 orang diduga menjadi korban penawaran badal haji yang tidak sah. “Badal haji itu jelas penipuan. Tidak mungkin ada layanan resmi dengan tarif Rp10 juta. Ini modus yang merugikan jemaah,” tegas Dahnil. Selain badal haji, pemerintah juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran dam. Jemaah dikenakan biaya sebesar 720 riyal, namun dana tersebut tidak disetorkan ke lembaga resmi Adahi. Oknum KBIHU bekerja sama dengan mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi) membeli dam dengan harga sekitar 400 riyal, lalu mengambil selisihnya untuk keuntungan pribadi. Banyak jemaah mengaku tidak menerima tanda terima resmi dari Adahi, sehingga menimbulkan kecurigaan. “Sudah banyak jemaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkap Wamenhaj. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti terlibat. Sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional KBIHU akan dijatuhkan, dan kasus ini juga akan dibawa ke ranah pidana. “Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana,” kata Dahnil. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan sesuai aturan, sehingga ibadah haji dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.(nsl) Sumber: Haji.go.id
IPHI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Pelayanan Haji

Kupang, iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa IPHI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Erman Soeparno saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur masa khidmat 2026–2031, yang berlangsung pada 6 Juni 2026 di Hotel ASTON Kota Kupang. Dalam sambutannya, Erman Soeparno menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelayanan umat berskala besar yang membutuhkan tata kelola profesional, transparan, dan terkoordinasi. Karena itu, pemerintah memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang memiliki perhatian dan pengalaman dalam bidang perhajian. Menurutnya, IPHI memiliki posisi strategis karena menghimpun para haji dan hajjah dari berbagai daerah di Indonesia. Pengalaman para alumni haji dapat menjadi modal penting dalam memberi masukan, edukasi, dan dukungan bagi perbaikan layanan haji, baik di tingkat pusat maupun daerah. “IPHI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan haji. Kita ingin pelayanan haji semakin baik, profesional, transparan, dan berpihak kepada jemaah,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI dalam sambutannya. Erman Soeparno menekankan bahwa peran IPHI tidak boleh dibatasi hanya sebagai wadah silaturahmi para alumni haji. Lebih dari itu, IPHI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual umat yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembenahan tata kelola haji nasional. Ia menjelaskan, pelayanan haji mencakup banyak aspek, mulai dari pembinaan calon jemaah, administrasi, transportasi, akomodasi, kesehatan, perlindungan jemaah, hingga pengelolaan keuangan haji. Kompleksitas tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi masyarakat. Dalam konteks tersebut, IPHI diharapkan dapat memberi masukan konstruktif berdasarkan pengalaman langsung para haji dan hajjah. Masukan dari alumni haji dinilai penting karena mereka pernah merasakan langsung proses pelayanan haji, mulai dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Bagi IPHI NTT, pesan tersebut menjadi dorongan untuk mengambil peran lebih aktif di daerah. Pengurus IPHI NTT masa khidmat 2026–2031 diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti edukasi bagi calon jemaah haji, pembinaan alumni haji, pendampingan spiritual, kegiatan sosial, serta penyebaran informasi yang benar dan bermanfaat terkait penyelenggaraan haji. Erman Soeparno juga menegaskan bahwa gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH merupakan bagian dari semangat besar untuk memperbaiki pelayanan haji. IPHI, menurutnya, akan terus mengawal agar setiap kebijakan perhajian benar-benar berpihak kepada kepentingan jemaah. Di tengah dinamika penyelenggaraan haji yang semakin kompleks, kehadiran IPHI sebagai mitra pemerintah menjadi semakin relevan. IPHI dapat berperan dalam menjembatani aspirasi umat, menyampaikan masukan lapangan, serta membantu pemerintah memperkuat pembinaan dan pelayanan kepada jemaah. Erman Soeparno mengingatkan bahwa seluruh upaya tersebut harus dilandasi semangat haji mabrur sepanjang hayat. Para haji dan hajjah tidak hanya bertugas menjaga kemabruran pribadi, tetapi juga ikut mendorong lahirnya sistem pelayanan haji yang lebih baik bagi generasi berikutnya. Kepengurusan IPHI NTT yang baru dilantik diharapkan mampu menjadikan arahan tersebut sebagai dasar gerak organisasi. IPHI NTT perlu hadir sebagai mitra yang aktif, terbuka, dan konstruktif dalam mendukung berbagai program peningkatan pelayanan haji di daerah. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, IPHI diharapkan terus menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola haji nasional. Dari pusat hingga daerah, IPHI siap berkontribusi agar pelayanan haji Indonesia semakin tertib, amanah, profesional, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat. (nsl)
Erman Soeparno: Haji Mabrur Sepanjang Hayat Harus Terlihat dalam Kepedulian Sosial

Kupang, iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa makna haji mabrur sepanjang hayat harus tercermin dalam kepedulian sosial dan pengabdian nyata kepada umat. Penegasan tersebut disampaikan Erman Soeparno saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur masa khidmat 2026–2031, yang berlangsung pada 6 Juni 2026 di Hotel ASTON Kota Kupang. Dalam sambutannya, Erman Soeparno mengingatkan bahwa ibadah haji tidak berhenti ketika jemaah kembali dari Tanah Suci. Menurutnya, haji justru menjadi awal dari tanggung jawab moral yang lebih besar untuk menjaga akhlak, memperkuat persaudaraan, serta menebarkan manfaat bagi sesama. Ia menegaskan, kemabruran haji harus tampak dalam kehidupan sehari-hari. Seorang haji dan hajjah diharapkan tidak hanya dikenal karena telah menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga karena kehadirannya membawa kebaikan bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat. “Haji mabrur sepanjang hayat harus terlihat dalam akhlak, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada umat. Nilai haji harus hidup setelah kita kembali dari Tanah Suci,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI dalam sambutannya. Erman Soeparno menyampaikan bahwa IPHI memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat nilai kemabruran tersebut. Sebagai organisasi yang menghimpun para haji dan hajjah, IPHI harus menjadi ruang pembinaan, persaudaraan, sekaligus pengabdian yang terus hidup di tengah masyarakat. Menurutnya, para haji dan hajjah memiliki potensi besar untuk menjadi teladan sosial. Pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji harus menjadi energi untuk memperkuat keikhlasan, kesabaran, persaudaraan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, IPHI NTT diharapkan mampu menggerakkan para anggotanya untuk hadir lebih dekat dengan umat. Kehadiran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti pembinaan keagamaan, pendampingan calon jemaah haji, kegiatan sosial, pendidikan umat, serta pemberdayaan masyarakat. Erman Soeparno juga menekankan bahwa haji mabrur bukan hanya urusan pribadi antara seorang hamba dengan Allah SWT, tetapi juga harus memberi dampak sosial. Kemabruran haji perlu diwujudkan dalam sikap rendah hati, jujur, peduli, suka menolong, menjaga persatuan, dan menghindari perilaku yang merusak ukhuwah. Di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur yang majemuk, nilai-nilai tersebut menjadi sangat penting. IPHI NTT diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan moral yang menghadirkan kesejukan, memperkuat toleransi, dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat. Kepengurusan IPHI NTT masa khidmat 2026–2031 juga diharapkan dapat menjadikan semangat haji mabrur sepanjang hayat sebagai dasar penyusunan program kerja. Dengan demikian, setiap kegiatan IPHI tidak hanya bersifat administratif atau seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana pengabdian. Selain memperkuat silaturahmi antarhaji dan hajjah, IPHI NTT perlu terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut penting agar nilai-nilai haji mabrur dapat diterjemahkan dalam gerakan sosial yang lebih luas. Erman Soeparno mengingatkan bahwa keberhasilan IPHI tidak hanya diukur dari besar atau banyaknya kegiatan, tetapi dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, setiap pengurus dan anggota IPHI diharapkan bekerja dengan keikhlasan, kebersamaan, serta semangat melayani. Melalui pelantikan pengurus baru ini, IPHI NTT memiliki kesempatan untuk memperkuat jati dirinya sebagai rumah besar para haji dan hajjah. Rumah besar yang tidak hanya merawat persaudaraan, tetapi juga mendorong seluruh anggotanya untuk terus menebar kebaikan. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT diharapkan semakin aktif menghadirkan manfaat bagi umat. Para haji dan hajjah didorong untuk menjadi teladan, penggerak kebaikan, serta bagian dari kekuatan sosial yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan daerah. (nsl)
Status Hukum IPHI Jelas: AHU Pihak Lain Dicabut, IPHI NTT di Bawah Kepemimpinan Drs. H. Jamaluddin Ahmad, MM Dinyatakan Sah

iphintt.or.id — Status hukum organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI kini semakin terang, jelas dan tegas. Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, menegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme dalam organisasi IPHI. Penegasan tersebut disampaikan menyusul telah dicabutnya AHU pihak lain oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan pencabutan tersebut, maka tidak ada lagi dasar hukum bagi pihak lain untuk mengatasnamakan kepengurusan IPHI. Kepengurusan IPHI yang sah adalah Pengurus Pusat IPHI hasil Muktamar VII IPHI di Jakarta, yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Erman Suparno sebagai Ketua Umum dan H. Bambang Irianto sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui keputusan Nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021. Sementara itu, AHU pihak lain, yakni Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021, telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pencabutan ini menjadi dasar kuat bahwa kepengurusan lain tidak lagi memiliki kedudukan hukum untuk bertindak atas nama IPHI. Dengan demikian, secara hukum organisasi, IPHI yang sah dan memiliki legalitas resmi adalah IPHI di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Erman Suparno. “Tidak ada lagi dualisme organisasi IPHI. AHU pihak lain sudah dicabut, dan yang memiliki legalitas sah hanyalah AHU IPHI di bawah kepemimpinan kami,” demikian penegasan Erman Suparno. Penegasan ini penting untuk diketahui seluruh jajaran pengurus IPHI di pusat maupun daerah, para alumni haji, pemerintah, mitra kerja, serta masyarakat luas. Kejelasan status hukum tersebut diharapkan dapat mengakhiri berbagai klaim yang berpotensi membingungkan publik. Dengan status hukum yang sudah jelas, seluruh perangkat organisasi IPHI di daerah diminta untuk tetap berpegang pada kepengurusan resmi yang memiliki garis struktural dengan Pengurus Pusat IPHI di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Erman Suparno. Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur, IPHI yang sah adalah IPHI NTT di bawah kepemimpinan Drs. H. Jamaluddin Ahmad, MM. Kepengurusan IPHI NTT tersebut merupakan bagian dari struktur resmi IPHI yang memiliki dasar hukum sah berdasarkan AHU Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021. Dengan demikian, di Nusa Tenggara Timur tidak ada IPHI lain yang sah selain IPHI yang berada di bawah kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad. Segala bentuk klaim, kegiatan, atau penggunaan nama IPHI di luar struktur resmi tersebut tidak memiliki dasar legalitas organisasi. Penegasan ini sekaligus menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga mitra, organisasi keagamaan, para alumni haji, dan masyarakat NTT agar tidak keliru dalam mengenali kepengurusan IPHI yang sah. IPHI NTT di bawah kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad berkomitmen untuk terus memperkuat persaudaraan haji, menjaga kemabruran haji sepanjang hayat, serta mendukung program-program sosial, keumatan, dan kebangsaan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dengan legalitas yang telah jelas, IPHI NTT akan terus bergerak sebagai bagian dari IPHI resmi yang sah, solid, dan terhubung secara struktural dengan Pengurus Pusat IPHI hasil Muktamar VII Jakarta.(nsl)
Erman Suparno Tegaskan IPHI Tidak Mengalami Dualisme Kepengurusan

iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, menegaskan bahwa status hukum organisasi IPHI saat ini sudah jelas dan tidak lagi menyisakan ruang bagi klaim dualisme kepengurusan. Erman Suparno menegaskan, AHU pihak lain telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan demikian, secara hukum, tidak ada lagi dasar legal bagi pihak lain untuk mengatasnamakan kepengurusan IPHI. Ia menyampaikan bahwa satu-satunya kepengurusan IPHI yang memiliki dasar hukum sah adalah PP IPHI hasil Muktamar VII IPHI di Jakarta, yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Erman Suparno sebagai Ketua Umum dan H. Bambang Irianto sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui keputusan Nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021. Sementara itu, keputusan AHU yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain, yakni Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021, telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pencabutan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepengurusan lain tidak lagi memiliki kedudukan hukum sebagai pengurus IPHI. Dengan adanya pencabutan AHU tersebut, Erman menilai bahwa seluruh jajaran IPHI di pusat maupun daerah perlu memahami secara utuh bahwa IPHI yang sah secara hukum adalah IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno. “Tidak ada lagi dualisme organisasi IPHI. AHU pihak lain sudah dicabut, dan yang memiliki legalitas sah hanyalah AHU IPHI di bawah kepemimpinan kami,” tegas Erman. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada seluruh pengurus, anggota, alumni haji, serta masyarakat luas agar tidak lagi ragu terhadap status hukum IPHI. Menurut Erman, kejelasan legalitas ini penting agar seluruh perangkat organisasi dapat kembali fokus pada konsolidasi, penguatan program kerja, dan pelayanan kepada umat. Bagi IPHI di daerah, termasuk IPHI Nusa Tenggara Timur, penegasan ini menjadi dasar penting dalam menjalankan roda organisasi. Seluruh jajaran IPHI di daerah diharapkan dapat berpegang pada keputusan hukum yang sah dan tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak lagi memiliki dasar legal. IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno berkomitmen untuk terus memperkuat persaudaraan haji, menjaga kemabruran haji sepanjang hayat, serta meningkatkan peran organisasi dalam bidang sosial, keumatan, dan kebangsaan. Dengan demikian, status hukum IPHI telah terang dan tegas: IPHI yang sah adalah IPHI yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Erman Suparno berdasarkan AHU Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021, sedangkan AHU pihak lain telah dicabut dan tidak lagi berlaku.(adm)
Pasca-Armuzna, Wamenhaj Pastikan Jemaah Haji Gelombang Kedua Disambut Layanan Prima di Madinah

Madinah, iphintt.or.id — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh layanan bagi jemaah haji Indonesia gelombang kedua di Madinah disiapkan secara optimal. Penguatan layanan dilakukan untuk menyambut kedatangan jemaah dari Makkah setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa jemaah haji gelombang kedua membutuhkan perhatian lebih besar. Sebab, berbeda dengan gelombang pertama yang lebih dahulu berada di Madinah sebelum puncak haji, jemaah gelombang kedua tiba di Madinah setelah menjalani rangkaian ibadah yang cukup menguras tenaga. Karena itu, seluruh layanan di Madinah diminta benar-benar siap, cepat, dan responsif. Kesiapan tersebut mencakup layanan akomodasi, kesehatan, petugas sektor, dukungan pelayanan bagi jemaah lanjut usia, disabilitas, kelompok rentan, hingga fasilitasi ibadah dan ziarah selama berada di Madinah. Dalam peninjauan layanan di Madinah, Wamenhaj memastikan fasilitas hotel yang akan ditempati jemaah berada dalam kondisi siap. Pemerintah memberi perhatian pada kenyamanan kamar, kesiapan restoran, area lobi, akses lift, serta pengaturan penempatan jemaah agar pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan manusiawi. Salah satu perhatian penting adalah penempatan jemaah lanjut usia dan jemaah dengan kebutuhan khusus. Mereka perlu mendapat prioritas agar tidak mengalami kesulitan selama berada di hotel maupun saat menjalankan ibadah di Masjid Nabawi. Selain akomodasi, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan dukungan layanan ibadah dan ziarah bagi jemaah selama berada di Madinah. Wamenhaj menyampaikan bahwa kunjungan ke Raudhah akan difasilitasi oleh Daerah Kerja Madinah. Demikian pula ziarah ke sejumlah lokasi bersejarah, seperti Masjid Quba, Jabal Uhud, dan tempat-tempat bersejarah lainnya. “Raudhah difasilitasi oleh Daerah Kerja Madinah. Begitu juga ziarah ke Masjid Quba, Jabal Uhud, dan lokasi bersejarah lainnya. Semua disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada jemaah,” ujar Wamenhaj. Layanan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah meminta Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI Madinah dan tim kesehatan di sektor untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Petugas kesehatan tidak hanya menunggu jemaah datang berobat, tetapi juga diminta aktif memantau kondisi jemaah sejak awal kedatangan. Langkah tersebut penting karena kondisi fisik jemaah gelombang kedua berpotensi menurun setelah menjalani puncak haji. Aktivitas ibadah lanjutan di Madinah, termasuk keinginan sebagian jemaah untuk memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi dan mengikuti ziarah, perlu diimbangi dengan pengelolaan stamina yang baik. Kemenhaj mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menjaga kesehatan, cukup istirahat, banyak minum air, serta mengikuti arahan petugas menjadi bagian penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah di Madinah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (nsl) Sumber: haji.go.id
Erman Soeparno: IPHI Turut Mengawal Lahirnya BPKH untuk Menjaga Dana Haji Umat

Kupang, iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa IPHI memiliki perhatian besar terhadap tata kelola keuangan haji, termasuk dalam proses lahirnya Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Penegasan tersebut disampaikan Erman Soeparno dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur masa khidmat 2026–2031, yang berlangsung pada 6 Juni 2026 di Hotel ASTON Kota Kupang. Dalam sambutannya, Erman menyampaikan bahwa keberadaan BPKH merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki pengelolaan dana haji agar lebih profesional, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah. Menurutnya, dana haji harus dikelola secara amanah karena merupakan milik umat yang dititipkan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Erman juga menyinggung bahwa IPHI sejak lama ikut memberi pemikiran dan dorongan dalam pembenahan tata kelola haji nasional. Salah satu perhatian penting IPHI adalah bagaimana dana haji dapat dikelola oleh lembaga yang kuat, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah. Dalam penegasannya, Erman Soeparno menyebut IPHI dapat mengklaim sebagai salah satu pihak yang menyusun proposal embrio lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Melalui undang-undang tersebut, BPKH kemudian lahir sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji. BPKH sendiri memiliki tugas mengelola keuangan haji, meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Hasil pengelolaan berupa nilai manfaat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan sebagian didistribusikan kepada jemaah tunggu. Karena itu, menurut Erman, BPKH perlu terus diperkuat dan disempurnakan, bukan dibubarkan. Ia menilai setiap kekurangan dalam pengelolaan dana haji harus dijawab melalui perbaikan regulasi, penguatan tata kelola, dan peningkatan profesionalisme lembaga. “BPKH harus diperbaiki, diperkuat, dan diarahkan agar semakin memberi manfaat bagi jemaah. Dana haji adalah amanah umat, sehingga pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh lepas dari kepentingan jemaah,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI. IPHI juga menilai keberadaan BPKH harus tetap ditempatkan dalam kerangka perlindungan terhadap dana jemaah. Sejumlah pemberitaan menyebut IPHI mendukung keberadaan BPKH serta mendorong amandemen Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 agar pengelolaan keuangan haji semakin optimal dan adaptif terhadap kebutuhan jemaah. Di hadapan pengurus IPHI NTT yang baru dilantik, Erman Soeparno menekankan bahwa isu haji tidak hanya berkaitan dengan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci. Lebih dari itu, penyelenggaraan haji mencakup pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengelolaan dana umat dalam jumlah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, IPHI di tingkat pusat maupun daerah diharapkan terus mengambil peran sebagai kekuatan moral dan intelektual umat. IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para haji dan hajjah, tetapi juga mitra strategis dalam memberi masukan terhadap kebijakan perhajian nasional. Bagi IPHI NTT, Erman Soeparno juga turut memberi dorongan untuk ikut mengedukasi masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan alumni haji, tentang pentingnya tata kelola haji yang baik. Pengurus IPHI NTT masa khidmat 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam pembinaan umat, pendampingan calon jemaah, serta penguatan nilai haji mabrur sepanjang hayat. Erman menegaskan, semangat IPHI dalam mengawal BPKH dan gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan haji yang lebih baik, profesional, dan berpihak kepada jemaah. (nsl) Pelantikan Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia NTT (PW IPHI NTT)
