Erman Soeparno Tegaskan Gagasan Kemenhaj Berawal dari Usulan IPHI

Kupang, iphintt.or.id — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa gagasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berawal dari usulan IPHI sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelayanan haji di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Erman Soeparno saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur masa khidmat 2026–2031, yang berlangsung pada 6 Juni 2026 di Hotel ASTON Kota Kupang. Dalam sambutannya, Erman Soeparno menyampaikan bahwa IPHI sejak awal memiliki perhatian besar terhadap pembenahan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji yang sangat besar membutuhkan sistem pelayanan yang lebih profesional, transparan, terintegrasi, dan berpihak kepada jemaah. Ia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat dipandang sebagai urusan administratif semata. Haji merupakan pelayanan umat berskala besar yang mencakup banyak aspek, mulai dari pembinaan jemaah, regulasi, transportasi, akomodasi, kesehatan, perlindungan, hingga pengelolaan keuangan haji. Karena itu, menurut Erman Soeparno, gagasan menghadirkan lembaga khusus yang menangani urusan haji dan umrah merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah. “Inisialisasi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah itu berasal dari usulan IPHI. Tujuannya jelas, agar tata kelola dan pelayanan haji semakin baik, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi umat,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI. Erman Soeparno juga menyampaikan bahwa IPHI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebijakan perhajian nasional. Sebagai organisasi yang menghimpun para haji dan hajjah, IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pemikiran, masukan, dan dukungan bagi peningkatan pelayanan haji. Menurutnya, pembentukan Kemenhaj tidak boleh berhenti pada perubahan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, kementerian tersebut harus menjadi momentum pembaruan pelayanan haji agar lebih efektif, akuntabel, modern, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah. Di hadapan jajaran pengurus IPHI NTT yang baru dilantik, Erman Soeparno juga menekankan pentingnya peran IPHI di daerah. Ia berharap IPHI NTT mampu menjadi bagian dari gerakan besar organisasi dalam mendukung perbaikan layanan haji, membina alumni haji, memberikan edukasi kepada calon jemaah, serta memperkuat nilai haji mabrur sepanjang hayat di tengah masyarakat. Kepengurusan IPHI NTT masa khidmat 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan struktur yang solid, IPHI NTT diharapkan mampu menjalankan program-program keumatan secara lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan. Selain itu, IPHI NTT juga didorong untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar IPHI tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberi kontribusi nyata bagi umat dan daerah. Bagi IPHI, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola haji nasional. Kementerian ini diharapkan mampu memperpendek jalur koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat perlindungan jemaah, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lebih tertib dan profesional. Dengan demikian, penegasan Ketua Umum PP IPHI di Kupang menjadi pengingat bahwa IPHI memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya gagasan pembentukan Kemenhaj. Organisasi ini diharapkan terus menjadi kekuatan moral dan intelektual umat dalam memperjuangkan tata kelola haji yang semakin baik. Melalui semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI di tingkat pusat maupun daerah diharapkan terus bergerak memberi manfaat. Tidak hanya bagi para alumni haji, tetapi juga bagi calon jemaah, masyarakat luas, bangsa, dan umat.(nsl) Sumber: Youtube – Pelantikan Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia NTT (PW IPHI NTT)
IPHI NTT Masuki Babak Baru, Haji dan Hajjah Didorong Hadir Lebih Dekat untuk Umat

Kupang, iphintt.or.id — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru kepengurusan. Momentum ini menjadi langkah penting bagi IPHI NTT untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah persaudaraan, pengabdian, dan pelayanan umat. Di bawah kepengurusan baru periode 2026–2031, IPHI NTT diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam membangun konsolidasi organisasi, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta menggerakkan potensi para haji dan hajjah di seluruh Nusa Tenggara Timur. Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa IPHI harus menjadi organisasi yang hidup dan memberi manfaat nyata bagi umat. Menurutnya, para haji dan hajjah tidak boleh berhenti pada kebanggaan telah menunaikan rukun Islam kelima, tetapi harus terus menjaga nilai kemabruran dalam kehidupan sehari-hari. “Haji mabrur harus tercermin dalam akhlak, kepedulian, dan pengabdian. Karena itu, IPHI harus hadir lebih dekat dengan umat, menjadi teladan, sekaligus penggerak kebaikan di tengah masyarakat,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI. Erman Soeparno juga menekankan bahwa kepengurusan IPHI di daerah memiliki tanggung jawab penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi. IPHI NTT diharapkan mampu membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat agar program-program keumatan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan. IPHI tidak hanya dipandang sebagai tempat berhimpun para alumni haji, tetapi juga sebagai ruang khidmat yang harus terus hidup di tengah umat. Para haji dan hajjah diharapkan dapat menjadi teladan dalam kehidupan sosial, menjaga ukhuwah, memperkuat persaudaraan, serta hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. Semangat haji mabrur sepanjang hayat menjadi nilai utama yang terus ditekankan dalam gerak organisasi IPHI. Kemabruran haji tidak berhenti setelah seseorang kembali dari Tanah Suci, tetapi harus terus tercermin dalam sikap, kepedulian, akhlak, dan kontribusi nyata bagi sesama. Kepengurusan IPHI NTT periode 2026–2031 juga diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Konsolidasi ini penting agar program-program IPHI dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan memberi dampak positif bagi umat di berbagai wilayah. Selain memperkuat silaturahmi internal, IPHI NTT juga didorong untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar IPHI dapat mengambil peran lebih luas dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Dalam konteks Nusa Tenggara Timur yang majemuk, kehadiran IPHI memiliki nilai strategis. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan moral yang menebarkan nilai persaudaraan, toleransi, kepedulian, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Para haji dan hajjah sebagai bagian dari keluarga besar IPHI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji diharapkan menjadi energi untuk terus berbuat baik dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Dengan semangat baru ini, IPHI NTT diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus bergerak melalui program-program nyata. Mulai dari pembinaan umat, pendampingan calon jemaah haji, kegiatan sosial, dakwah, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Babak baru IPHI NTT menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali jati diri organisasi sebagai rumah besar para haji dan hajjah. Rumah besar yang tidak hanya merawat silaturahmi, tetapi juga menggerakkan pengabdian. Melalui kepengurusan baru ini, IPHI NTT diharapkan semakin solid, inklusif, dan produktif dalam menjalankan amanah organisasi. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, para haji dan hajjah di Nusa Tenggara Timur didorong untuk hadir lebih dekat dengan umat, membawa kesejukan, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat serta daerah. (nsl)
H. Jamaluddin Ahmad Resmi Nakhodai IPHI NTT 2026–2031, Bawa Semangat Pengabdian Haji untuk Umat

H. Jamaluddin Ahmad Nakhodai IPHI NTT 2026–2031, Bawa Semangat Pengabdian Haji untuk Umat Kupang, iphintt.or.id — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru kepengurusan. H. Jamaluddin Ahmad resmi memimpin IPHI NTT periode 2026–2031, dengan membawa semangat penguatan organisasi, pelayanan umat, serta pelestarian nilai haji mabrur sepanjang hayat. Kepemimpinan baru ini menjadi momentum penting bagi IPHI NTT untuk memperluas peran para haji dan hajjah di tengah masyarakat. IPHI tidak hanya dipandang sebagai wadah silaturahmi alumni haji, tetapi juga sebagai ruang pengabdian yang harus terus menghadirkan manfaat nyata, baik dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan umat. Dengan amanah tersebut, H. Jamaluddin Ahmad diharapkan mampu menggerakkan potensi besar para anggota IPHI di NTT. Para haji dan hajjah memiliki pengalaman spiritual yang bernilai tinggi, sehingga kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan menjadi teladan dalam menjaga akhlak, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Kepengurusan IPHI NTT periode 2026–2031 juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini penting agar program organisasi dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan umat, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat NTT yang majemuk dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Secara nasional, IPHI berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PP IPHI Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si. Erman Soeparno terpilih sebagai Ketua Umum IPHI melalui Muktamar VII yang digelar di Jakarta pada 12 Juni 2021. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya pembenahan manajemen organisasi, penguatan soliditas pengurus, serta pemanfaatan teknologi agar peran IPHI semakin dirasakan masyarakat luas. Penguatan kepengurusan IPHI di daerah juga sejalan dengan semangat konsolidasi organisasi secara nasional. Legalitas kepengurusan PP IPHI di bawah Erman Soeparno sebelumnya telah ditegaskan melalui pencabutan keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan lain, sehingga kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta disebut memiliki dasar hukum yang kuat. Di NTT, IPHI memiliki ruang pengabdian yang luas. Sebelumnya, IPHI NTT juga memberi perhatian terhadap isu pelayanan haji, termasuk panjangnya masa tunggu calon jemaah haji yang disebut dapat mencapai 15 hingga 20 tahun. Karena itu, keberadaan IPHI di daerah diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberi edukasi, pendampingan, dan penguatan spiritual bagi calon jemaah maupun alumni haji. Melalui kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad, IPHI NTT diharapkan semakin aktif membangun sinergi dengan pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar IPHI tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi kekuatan sosial yang menebarkan manfaat. Amanah kepemimpinan lima tahun ke depan menjadi kesempatan bagi IPHI NTT untuk meneguhkan jati diri sebagai organisasi persaudaraan haji yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengabdian. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT di bawah kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad diharapkan terus menjadi rumah besar para haji dan hajjah dalam merawat ukhuwah, menguatkan kepedulian, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan daerah, khususnya daerah provinsi Nusa Tenggara Timur. (nsl)
Pengurus IPHI NTT Resmi Dilantik Erman Soeparno, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah

Pengurus IPHI NTT Resmi Dilantik Erman Soeparno, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah Kupang, iphintt.or.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, M.Si., melantik pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas pelayanan umat, serta meneguhkan peran IPHI dalam menjaga kemabruran haji sepanjang hayat. Dalam arahannya, Erman Suparno menekankan bahwa kepengurusan IPHI di daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para haji dan hajjah, tetapi juga harus menjadi organisasi penggerak kebaikan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, serta penguatan ukhuwah Islamiyah. Pelantikan pengurus IPHI Provinsi NTT juga menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi IPHI di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid, IPHI NTT diharapkan mampu menjalankan program-program keumatan secara lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan. IPHI sendiri merupakan organisasi persaudaraan haji yang telah berdiri sejak Muktamar tahun 1990. Sejak awal, organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi para haji untuk menjaga nilai-nilai kemabruran, memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa. Di tingkat nasional, Erman Suparno diketahui terpilih sebagai Ketua Umum IPHI melalui Muktamar VII yang digelar di Jakarta pada 12 Juni 2021. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan pentingnya IPHI sebagai wadah pengabdian para haji dan hajjah untuk terus melestarikan kualitas kemabruran haji sepanjang hayat. Selain itu, kepengurusan IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno juga telah mendapat penegasan legalitas setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut keputusan perubahan badan hukum IPHI yang sebelumnya menjadi dasar klaim kepengurusan lain. Dengan demikian, kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah secara hukum. Melalui pelantikan ini, IPHI Provinsi NTT diharapkan dapat memperkuat kiprah organisasi di daerah, membangun sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, serta menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan umat. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi rumah besar pengabdian para haji untuk masyarakat, bangsa, dan agama. (nsl)
Putusan PN Bekasi Memperkuat Legalitas Kepengurusan IPHI di Bawah Dr. H. Erman Suparno

KUPANG, Iphintt.or.id – Putusan Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara perdata Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks pada Kamis, 7 Mei 2026, menjadi perhatian di lingkungan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan eksepsi para tergugat dan menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard/NO. Adapun amar putusan majelis hakim antara lain mengabulkan eksepsi Tergugat I, II, III, dan Turut Tergugat III; menyatakan provisi para penggugat tidak dapat diterima; menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima; serta menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.038.500. Para penggugat dalam perkara tersebut diketahui diwakili oleh kantor hukum Hamdan Zoelfa and Partner. Putusan ini dinilai menjadi salah satu penguatan terhadap posisi kepengurusan IPHI di bawah kepemimpinan Dr. H. Erman Suparno sebagai Ketua Umum dan Ir. Ahmad Bambang sebagai Sekretaris Jenderal. Sejumlah pengurus IPHI pusat maupun daerah menyambut baik hasil putusan tersebut karena dianggap memberikan kejelasan terhadap dinamika organisasi yang selama ini berlangsung. Sekretaris Jenderal IPHI disebut turut menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang dinilai telah memeriksa dan memutus perkara secara objektif, profesional, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Putusan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta menjaga marwah IPHI sebagai wadah pemersatu umat,” ujar salah satu pengurus IPHI pusat menanggapi hasil sidang tersebut. Di lingkungan internal organisasi, putusan tersebut juga dipandang sebagai dorongan bagi seluruh jajaran pengurus untuk kembali memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas, serta memfokuskan kerja organisasi pada pembinaan jamaah haji dan penguatan peran sosial kemasyarakatan IPHI di berbagai daerah. Praktisi hukum dan advokat H. Farchat A. Bahafdullah, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CPPL, yang juga dikenal sebagai pengamat organisasi kemasyarakatan, menilai bahwa putusan NO dalam perkara tersebut menunjukkan pentingnya ketepatan aspek formil dan legal standing dalam pengajuan gugatan. Dengan adanya putusan pengadilan ini, kepengurusan PP IPHI, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan semakin stabil, solid, dan mampu menjaga kesinambungan organisasi secara nasional. Situasi tersebut sekaligus menjadi dorongan moral bagi jajaran pengurus IPHI untuk terus memperkuat persaudaraan, mengedepankan musyawarah, serta menyelesaikan setiap persoalan organisasi melalui mekanisme hukum yang bermartabat. Artikel ini sebelumnya telah terbit di Garuda Vox dengan judul: Kepengurusan IPHI di Bawah Dr.H. Erman Suparno Dinilai Satu Satunya Legalitas yang diakui negara Setelah PN Bekasi Putus Gugatan Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks Editor: Tim Redaksi iphintt.or.id
Wafat dalam Pengabdian: Sadikin Arkian Berpulang Saat Mengantar Tamu Allah

Wafat dalam Pengabdian: Sadikin Arkian Berpulang Saat Mengantar Tamu Allah Kupang – iphintt.or.id. Keluarga besar penyelenggara haji di Nusa Tenggara Timur berduka. Bapak Sadikin Arkian, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lembata, berpulang ke rahmatullah saat sedang menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah calon haji asal Lembata. Almarhum wafat pada Senin, 11 Mei 2026, di Surabaya, Jawa Timur, ketika mendampingi rombongan calon jamaah haji Kabupaten Lembata dalam rangkaian keberangkatan menuju Tanah Suci. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, masyarakat Lembata, serta insan perhajian di NTT. Semasa hidupnya, Sadikin Arkian dikenal sebagai aparatur yang ramah, santun, dan memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada umat. Pengabdiannya dalam urusan keagamaan dan pelayanan haji menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebagai abdi negara. Almarhum mengawali karier sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Agama pada 2003, kemudian mengemban sejumlah amanah, termasuk sebagai Kepala KUA di beberapa kecamatan di Kabupaten Ende. Pada 2018, ia bertugas di Kabupaten Lembata sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, lalu dipercaya menangani penyelenggaraan haji dan umrah, hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lembata. Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh haru di Desa Lama Au, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata. Keluarga, kerabat, jajaran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Sadikin Arkian, S.Ag. Semoga seluruh amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa pelayanan haji adalah tugas mulia yang membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan pengabdian sepenuh hati. Teladan pengabdian Bapak Sadikin Arkian akan senantiasa dikenang, khususnya oleh masyarakat Lembata dan keluarga besar penyelenggara haji. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat jalan, Bapak Sadikin Arkian. Semoga husnul khatimah. Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI Kanwil NTT
Gugatan Rival Tidak Diterima PN Bekasi, PW IPHI Bali Tegaskan Kepengurusan Erman Suparno Sah

Kupang – iphintt.or.id — Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PW IPHI Provinsi Bali menegaskan bahwa kepengurusan IPHI yang sah dan diakui negara berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PP IPHI Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA., M.Si., hasil Muktamar VII Jakarta. Penegasan tersebut disampaikan Ketua PW IPHI Bali, Dr. H. Sugiono, M.Pd.I., CAH, dalam konferensi pers di Denpasar. Pernyataan ini muncul setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks tertanggal 7 Mei 2026 yang menyatakan gugatan perdata pihak yang mengklaim sebagai pengurus hasil Muktamar VII Surabaya tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard. Menurut Sugiono, putusan PN Bekasi semakin memperkuat posisi hukum kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Jakarta. Ia menyebut, putusan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang sebelumnya juga telah menguatkan legalitas PP IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno. Sejumlah dasar hukum yang menjadi rujukan antara lain Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 480 K/TUN/2022 tertanggal 29 September 2022, putusan perkara merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 24 Juni 2024, serta putusan PN Bekasi Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks tertanggal 7 Mei 2026. PW IPHI Bali juga menegaskan bahwa legalitas organisasi telah diperkuat dengan dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satunya adalah Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI Nomor AHU-0000881.AH.01.08 Tahun 2021. Selain itu, Kemenkumham juga telah menerbitkan keputusan pencabutan terhadap badan hukum pihak lain melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU.AH.01.43-2. Di sisi lain, IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno juga disebut telah memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, antara lain Sertifikat Merek IPHI Nomor IDM000993315 tertanggal 1 September 2022, pencatatan ciptaan Mars IPHI dan Hymne IPHI tertanggal 29 Juli 2024, serta pencatatan ciptaan Logo Resmi IPHI tertanggal 4 November 2024. Dengan adanya rangkaian keputusan hukum tersebut, PW IPHI Bali mengajak seluruh jajaran IPHI di tingkat wilayah, daerah, hingga cabang untuk tidak lagi terjebak dalam polemik yang menguras energi organisasi. Menurut Sugiono, IPHI harus kembali fokus pada kerja-kerja utama, yaitu memperkuat ukhuwah, membina umat, dan menjaga kemabruran para haji. “Perbedaan pandangan dalam organisasi itu biasa. Namun, ketika proses hukum telah berjalan dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, maka semua pihak perlu menghormati hukum yang berlaku,” demikian pesan yang disampaikan PW IPHI Bali. Bagi keluarga besar IPHI, termasuk IPHI Nusa Tenggara Timur, penegasan ini menjadi pengingat penting untuk terus menjaga soliditas organisasi. Dengan kepengurusan yang jelas dan legalitas yang kuat, IPHI diharapkan semakin fokus memberi kontribusi nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Tim Editor iphintt.or.id Sumber: Letternews – Gugatan Rival Kandas di PN Bekasi, PW IPHI Bali Tegaskan Legalitas Sah di Bawah Kepemimpinan Erman Suparno
Pengurus Pusat IPHI Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Minta Kader Tidak Terpengaruh Informasi Menyesatkan

Kupang- iphinttt.or.id – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI menegaskan kembali legalitas kepengurusan hasil Muktamar VII yang digelar pada 12 Juni 2021 di Jakarta. Penegasan ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan mengenai sengketa kepengurusan IPHI dan laporan pengurus tandingan ke Polda Metro Jaya. Dalam penjelasannya, PP IPHI menyampaikan bahwa kepengurusan di bawah Ketua Umum Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA., M.Si. dan Sekretaris Jenderal Ir. H. A. Bambang Irianto telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengesahan tersebut tercatat dalam Nomor AHU-0000881.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 15 Juni 2021. PP IPHI juga menjelaskan bahwa kepengurusan tersebut telah mendapatkan perlindungan merek IPHI melalui Sertifikat Merek Nomor IDM000993315 tertanggal 1 September 2022 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Menurut PP IPHI, persoalan hukum terkait kepengurusan telah memiliki kejelasan setelah Kemenkumham RI mencabut keputusan Nomor AHU-0000911.AH.01.08 Tahun 2021 tentang persetujuan perubahan badan hukum IPHI. Pencabutan tersebut tertuang dalam SK Kemenkumham Nomor AHU.AH.01.43-2 tertanggal 17 Maret 2023. PP IPHI menyebut keputusan tersebut mengacu pada rangkaian putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, hingga Mahkamah Agung RI. Dalam penjelasan hak jawabnya, PP IPHI menyatakan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dengan adanya keputusan tersebut, PP IPHI menilai kepengurusan yang sah dan legal adalah kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta yang dipimpin oleh Erman Suparno sebagai Ketua Umum dan Bambang Irianto sebagai Sekretaris Jenderal. Terkait adanya ancaman laporan ke Polda Metro Jaya, PP IPHI menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak lain. Namun, PP IPHI menegaskan bahwa dasar hukum yang dipersoalkan telah melalui proses pengujian di lembaga peradilan dan telah menghasilkan keputusan yang jelas. PP IPHI juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran merek IPHI dan logo IPHI. Laporan tersebut, menurut PP IPHI, sedang dalam proses pemeriksaan di Reskrimsus Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Melalui penjelasan ini, PP IPHI mengimbau seluruh jajaran pengurus dan anggota IPHI di berbagai daerah agar berhati-hati dalam menerima informasi terkait status hukum organisasi. Para pengurus daerah juga diminta untuk merujuk pada data resmi Kemenkumham, putusan pengadilan, serta dokumen hukum yang sah agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Bagi keluarga besar IPHI, termasuk IPHI Nusa Tenggara Timur, kejelasan organisasi menjadi hal penting agar kerja-kerja persaudaraan haji, pembinaan umat, dan penguatan kemabruran dapat terus berjalan dengan baik. IPHI diharapkan tetap fokus menjaga ukhuwah, memperkuat silaturahmi, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tim Editor Iphintt.or.id Artikeli ini sebelumnya telah tayang di inews Cimahi dengan judul Soal Sengketa dan Laporan Pengurus Tandingan ke PMJ, Begini Penjelasan Pengurus Pusat IPHI
Menjaga Kemabruran, IPHI akan Perkuat Pembinaan Jamaah Pasca Haji

Kupang – Iphintt.or.id, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembinaan jamaah setelah menunaikan ibadah haji. Penegasan ini disampaikan Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama RI, Drs. H. Khoirizi, MM, dalam kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang digelar di Asrama Haji Transit Manyaran, Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Khoirizi menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara berbagai unsur penyelenggara pembinaan haji. Menurutnya, pembinaan sebelum keberangkatan haji menjadi ruang kerja Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIH, sedangkan IPHI diharapkan lebih fokus pada pembinaan jamaah setelah kembali ke Tanah Air. Pembinaan pasca haji dinilai penting agar nilai-nilai kemabruran yang telah diperoleh selama pelaksanaan ibadah haji dapat terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui wadah IPHI, para haji diharapkan tetap aktif memperkuat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberi manfaat bagi masyarakat. Khoirizi juga mengingatkan bahwa hubungan kerja antara pemerintah, IPHI, KBIH, dan masyarakat perlu dibangun secara proporsional. Kejelasan peran masing-masing pihak diperlukan agar pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jamaah haji dapat berjalan lebih optimal serta terhindar dari tarik-menarik kepentingan. Sementara itu, penanggung jawab akademik kegiatan, Najahan Musyafak, menjelaskan bahwa sertifikasi pembimbing manasik haji profesional bertujuan meningkatkan kualitas, kreativitas, integritas, serta standardisasi kompetensi para pembimbing. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung penjaminan mutu pembimbing manasik haji. Program sertifikasi tersebut berlangsung selama delapan hari dan diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang bekerja sama dengan Pengurus Wilayah IPHI Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti 104 peserta yang berasal dari unsur pengurus IPHI kabupaten/kota, pengurus KBIH, serta masyarakat umum. Bagi IPHI, termasuk IPHI Nusa Tenggara Timur, pesan tersebut menjadi pengingat penting bahwa keberadaan organisasi tidak berhenti pada aspek persaudaraan antarhaji, tetapi juga harus hadir sebagai ruang pembinaan berkelanjutan. Melalui kegiatan sosial, keagamaan, pelatihan, dan penguatan silaturahmi, IPHI dapat terus mendorong para anggotanya menjadi haji yang memberi teladan di tengah masyarakat. Tim Editor iphintt.or.id. Artikel telah Tayang di walisongo.ac.id dengan judul Direktur Bina Haji IPHI Fokus pada Pembinaan Jamaah Pasca Haji
