Persiapan Haji 2027 Dimulai, Kemenhaj Ajukan Dana Awal Rp4 Triliun

4 M

Iphintt.or.id – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 mulai dilakukan lebih awal oleh pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan persetujuan kepada DPR RI untuk pencairan dana awal sebesar Rp4 triliun sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan berbagai layanan utama bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi. Dana tersebut nantinya akan digunakan sebagai pembayaran uang muka untuk kebutuhan layanan haji, mulai dari penyediaan tenda di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga berbagai layanan pendukung lainnya. Pengajuan dana awal ini dilakukan agar pemerintah memiliki ruang lebih besar dalam melakukan pemesanan dan pengamanan layanan sebelum memasuki musim haji 2027. Kemenhaj menjelaskan, mekanisme penyediaan layanan haji di Arab Saudi membutuhkan proses perencanaan dan kontrak yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Karena itu, pembayaran uang muka menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan Indonesia memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang menjadi salah satu terbesar di dunia, pemerintah perlu melakukan persiapan secara matang agar seluruh kebutuhan pelayanan dapat tersedia tepat waktu. Pengadaan layanan yang dilakukan lebih awal juga diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperoleh kualitas layanan yang lebih baik serta memiliki posisi negosiasi yang lebih kuat dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. Usulan pencairan dana awal tersebut masih menunggu persetujuan DPR RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemenhaj memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan. Selain untuk menjamin kesiapan operasional, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji nasional. Pemerintah terus mendorong agar pelayanan haji tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan teknis jemaah, tetapi juga mengedepankan efisiensi, kualitas layanan, dan kepastian penyelenggaraan. Persiapan haji yang dilakukan lebih dini juga sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem haji dan umrah nasional yang lebih kuat. Pengembangan ekosistem tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, layanan keuangan syariah, industri pendukung haji, hingga peningkatan kualitas pelayanan jemaah. Sebelumnya, pemerintah juga mulai memperkuat fondasi ekonomi haji melalui penyusunan regulasi terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih terintegrasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Bagi jemaah, kepastian persiapan sejak awal menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang aman, nyaman, dan berkualitas. Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.(nsl)

BSI Berangkatkan 50 Nasabah Tabungan Haji, Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Nasional

bsi berangkatkan 5o haj

Iphintt.or.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem haji dan umrah nasional. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan memberangkatkan 50 nasabah Tabungan Haji BSI terpilih ke Tanah Suci sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas sekaligus upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya perencanaan ibadah haji sejak dini. Program apresiasi ini menjadi bagian dari strategi BSI untuk mendorong semakin banyak masyarakat mempersiapkan perjalanan ibadah haji melalui perencanaan keuangan yang matang. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI menilai penguatan ekosistem haji tidak hanya berkaitan dengan layanan perbankan, tetapi juga mencakup edukasi, pendampingan, hingga penyediaan berbagai solusi keuangan syariah yang mendukung kebutuhan calon jemaah. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan layanan haji dan umrah mengingat jumlah penduduk muslim yang besar serta tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Karena itu, BSI terus menghadirkan berbagai inovasi agar masyarakat dapat mempersiapkan biaya haji secara lebih mudah, aman, dan terencana. Menurut Anton, Tabungan Haji BSI tidak hanya menjadi instrumen untuk mengumpulkan dana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya perencanaan keuangan syariah di tengah masyarakat. Melalui produk tersebut, nasabah dapat menabung secara bertahap hingga memenuhi persyaratan setoran awal untuk memperoleh nomor porsi haji. Selain memberikan kemudahan dalam menabung, BSI juga terus mengembangkan layanan digital yang terintegrasi dengan sistem penyelenggaraan haji nasional. Integrasi tersebut memungkinkan proses pendaftaran haji berlangsung lebih praktis, transparan, dan efisien sehingga memberikan kenyamanan bagi calon jemaah. Program pemberangkatan 50 nasabah terpilih juga menjadi bentuk penghargaan kepada nasabah yang secara konsisten mempercayakan perencanaan ibadah hajinya kepada BSI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan biaya haji sejak usia produktif mengingat masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang relatif panjang. Saat ini, BSI merupakan salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) yang dipercaya pemerintah. Peran tersebut menempatkan BSI sebagai salah satu institusi strategis dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui layanan keuangan syariah yang terintegrasi dengan ekosistem haji nasional. Penguatan ekosistem haji juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi untuk mengoptimalkan potensi ekonomi haji dan umrah. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, penyelenggara perjalanan ibadah, dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang semakin kuat sehingga manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia. Bagi daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur, penguatan ekosistem tersebut membuka peluang bagi peningkatan literasi keuangan syariah sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat mempersiapkan ibadah haji melalui tabungan yang terencana. Di sisi lain, pelaku usaha lokal juga berpeluang menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan jemaah, mulai dari produk halal, perlengkapan ibadah, hingga berbagai layanan pendukung lainnya. Melalui berbagai inovasi layanan dan program apresiasi kepada nasabah, BSI berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan jumlah masyarakat yang siap berhaji secara finansial sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem haji dan umrah Indonesia yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.(nsl) Sumber: Internet

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Dorong Manfaat Ekonomi Nasional

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum scaled

Iphintt.or.id – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan menyiapkan payung hukum bagi pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam mengintegrasikan berbagai sektor pendukung penyelenggaraan ibadah haji secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Penyusunan RPP tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, akademisi, dan para pemangku kepentingan. Regulasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji sehingga tidak hanya berorientasi pada pelayanan ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi haji mengingat jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung oleh regulasi yang mampu mengintegrasikan seluruh rantai penyelenggaraan, mulai dari penyediaan layanan, logistik, transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga pemberdayaan pelaku usaha nasional. Ia menjelaskan, RPP tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang mampu menciptakan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih terintegrasi sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya berbagai sektor usaha yang berkaitan dengan kebutuhan jemaah. Dengan demikian, nilai ekonomi yang selama ini dinikmati pihak luar dapat semakin banyak dirasakan oleh pelaku usaha di dalam negeri. Dalam pembahasannya, pemerintah juga mengkaji berbagai aspek strategis, di antaranya pengelolaan kontrak layanan multiyears, integrasi sistem pelayanan dengan platform digital Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi, penguatan sistem administrasi, pengelolaan logistik, serta pengembangan industri pendukung yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji dan umrah. Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Nur Rokhma Muliana, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi dilakukan agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan haji dan umrah yang terus berkembang. Menurutnya, regulasi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan RPP tersebut juga melibatkan Kementerian Hukum untuk memastikan seluruh substansi yang diatur selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dinilai menjadi faktor penting karena penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan banyak institusi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Pengembangan ekosistem ekonomi haji juga dipandang sebagai peluang besar bagi pelaku usaha nasional, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbagai produk dalam negeri, seperti makanan olahan, busana muslim, perlengkapan ibadah, produk kesehatan, hingga jasa pendukung perjalanan memiliki peluang untuk menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan jemaah apabila memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Bagi daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur, kebijakan ini membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar melalui sektor haji dan umrah. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang setiap tahun, penguatan ekosistem ekonomi haji diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional. Melalui penyusunan RPP ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya semakin profesional dan terintegrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun ekosistem ekonomi haji yang berdaya saing, memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha nasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

Masih Dirawat di Arab Saudi, 120 Jemaah Haji Indonesia Tunggu Izin Medis untuk Pulang

menteri211

iphintt.or.id – Sebanyak 120 jemaah haji Indonesia hingga Selasa (23/6/2026) masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Pemerintah memastikan seluruh jemaah yang masih dirawat tetap mendapatkan pendampingan hingga dinyatakan layak terbang dan dapat dipulangkan ke Tanah Air. Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan para jemaah tersebut saat ini berada dalam pengawasan tim medis dan petugas haji Indonesia yang masih bertugas di Arab Saudi. Menurutnya, proses pemulangan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan jemaah dinyatakan memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan udara. “Pemerintah tidak akan meninggalkan jemaah yang masih dirawat. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga kembali ke Indonesia,” ujar Irfan Yusuf sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/6/2026). Ia menjelaskan, petugas kesehatan terus berkoordinasi dengan rumah sakit setempat guna memantau perkembangan kondisi para jemaah. Setelah memperoleh rekomendasi medis, jemaah akan dipulangkan secara bertahap sesuai kondisi masing-masing. Selain memastikan pelayanan terhadap jemaah yang masih menjalani perawatan, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Salah satu fokus evaluasi adalah penguatan aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan kesehatan calon jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Data penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 350 orang. Meski demikian, angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan musim haji tahun sebelumnya. Pemerintah menilai hasil tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam aspek layanan kesehatan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan pada masa mendatang. Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 149.726 jemaah yang tergabung dalam 387 kelompok terbang (kloter) telah tiba kembali di Tanah Air. Adapun sejumlah kloter lainnya masih berada di Madinah dan dijadwalkan pulang secara bertahap dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah berharap seluruh rangkaian pemulangan jemaah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, termasuk bagi jemaah yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi. Pendampingan dan pelayanan kesehatan akan terus diberikan hingga seluruh jemaah kembali ke Indonesia dengan selamat. (nsl)

Pasca-Armuzna, Wamenhaj Pastikan Jemaah Haji Gelombang Kedua Disambut Layanan Prima di Madinah

3. wamenhaj2

Madinah, iphintt.or.id  — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh layanan bagi jemaah haji Indonesia gelombang kedua di Madinah disiapkan secara optimal. Penguatan layanan dilakukan untuk menyambut kedatangan jemaah dari Makkah setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa jemaah haji gelombang kedua membutuhkan perhatian lebih besar. Sebab, berbeda dengan gelombang pertama yang lebih dahulu berada di Madinah sebelum puncak haji, jemaah gelombang kedua tiba di Madinah setelah menjalani rangkaian ibadah yang cukup menguras tenaga. Karena itu, seluruh layanan di Madinah diminta benar-benar siap, cepat, dan responsif. Kesiapan tersebut mencakup layanan akomodasi, kesehatan, petugas sektor, dukungan pelayanan bagi jemaah lanjut usia, disabilitas, kelompok rentan, hingga fasilitasi ibadah dan ziarah selama berada di Madinah. Dalam peninjauan layanan di Madinah, Wamenhaj memastikan fasilitas hotel yang akan ditempati jemaah berada dalam kondisi siap. Pemerintah memberi perhatian pada kenyamanan kamar, kesiapan restoran, area lobi, akses lift, serta pengaturan penempatan jemaah agar pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan manusiawi. Salah satu perhatian penting adalah penempatan jemaah lanjut usia dan jemaah dengan kebutuhan khusus. Mereka perlu mendapat prioritas agar tidak mengalami kesulitan selama berada di hotel maupun saat menjalankan ibadah di Masjid Nabawi. Selain akomodasi, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan dukungan layanan ibadah dan ziarah bagi jemaah selama berada di Madinah. Wamenhaj menyampaikan bahwa kunjungan ke Raudhah akan difasilitasi oleh Daerah Kerja Madinah. Demikian pula ziarah ke sejumlah lokasi bersejarah, seperti Masjid Quba, Jabal Uhud, dan tempat-tempat bersejarah lainnya. “Raudhah difasilitasi oleh Daerah Kerja Madinah. Begitu juga ziarah ke Masjid Quba, Jabal Uhud, dan lokasi bersejarah lainnya. Semua disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada jemaah,” ujar Wamenhaj. Layanan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah meminta Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI Madinah dan tim kesehatan di sektor untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Petugas kesehatan tidak hanya menunggu jemaah datang berobat, tetapi juga diminta aktif memantau kondisi jemaah sejak awal kedatangan. Langkah tersebut penting karena kondisi fisik jemaah gelombang kedua berpotensi menurun setelah menjalani puncak haji. Aktivitas ibadah lanjutan di Madinah, termasuk keinginan sebagian jemaah untuk memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi dan mengikuti ziarah, perlu diimbangi dengan pengelolaan stamina yang baik. Kemenhaj mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menjaga kesehatan, cukup istirahat, banyak minum air, serta mengikuti arahan petugas menjadi bagian penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah di Madinah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (nsl) Sumber: haji.go.id

Wafat dalam Pengabdian: Sadikin Arkian Berpulang Saat Mengantar Tamu Allah

sadikin Arkiang

Wafat dalam Pengabdian: Sadikin Arkian Berpulang Saat Mengantar Tamu Allah Kupang – iphintt.or.id. Keluarga besar penyelenggara haji di Nusa Tenggara Timur berduka. Bapak Sadikin Arkian, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lembata, berpulang ke rahmatullah saat sedang menjalankan tugas pelayanan kepada jamaah calon haji asal Lembata. Almarhum wafat pada Senin, 11 Mei 2026, di Surabaya, Jawa Timur, ketika mendampingi rombongan calon jamaah haji Kabupaten Lembata dalam rangkaian keberangkatan menuju Tanah Suci. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, masyarakat Lembata, serta insan perhajian di NTT. Semasa hidupnya, Sadikin Arkian dikenal sebagai aparatur yang ramah, santun, dan memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada umat. Pengabdiannya dalam urusan keagamaan dan pelayanan haji menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya sebagai abdi negara. Almarhum mengawali karier sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Agama pada 2003, kemudian mengemban sejumlah amanah, termasuk sebagai Kepala KUA di beberapa kecamatan di Kabupaten Ende. Pada 2018, ia bertugas di Kabupaten Lembata sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, lalu dipercaya menangani penyelenggaraan haji dan umrah, hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lembata. Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh haru di Desa Lama Au, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata. Keluarga, kerabat, jajaran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Sadikin Arkian, S.Ag. Semoga seluruh amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa pelayanan haji adalah tugas mulia yang membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan pengabdian sepenuh hati. Teladan pengabdian Bapak Sadikin Arkian akan senantiasa dikenang, khususnya oleh masyarakat Lembata dan keluarga besar penyelenggara haji. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat jalan, Bapak Sadikin Arkian. Semoga husnul khatimah. Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI Kanwil NTT

Evaluasi Armuzna: Menhaj Siapkan Layanan Haji 2027 Lebih Ramah dan Tertata

4c. rapat

Evaluasi Armuzna: Menhaj Siapkan Layanan Haji 2027 Lebih Ramah dan Tertata   Kupang – iphintt.or.id, Setelah seluruh jemaah haji Indonesia meninggalkan Mina dan kembali ke hotel masing-masing di Makkah, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Rapat ini digelar di Daker Makkah pada Sabtu (30/5) sebagai tindak lanjut dari berakhirnya fase puncak ibadah haji 1447 H/2026 M. Dalam rapat tersebut, Menhaj menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek layanan Armuzna, mulai dari pergerakan jemaah, tenda, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga tata kelola mabit di Muzdalifah dan pelaksanaan murur. “Berakhirnya fase Mina bukan berarti tugas kita selesai. Justru saat inilah seluruh catatan lapangan harus dihimpun dan dievaluasi agar menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan haji tahun depan,” tegas Menhaj. Fokus Evaluasi Pergerakan jemaah: memastikan arus keluar masuk tertib dan aman. Layanan tenda dan konsumsi: peningkatan kualitas makanan serta kenyamanan akomodasi. Transportasi dan kesehatan: memperkuat koordinasi agar jemaah lansia dan berisiko tinggi tetap terlayani dengan baik. Tata kelola Muzdalifah dan murur: penyempurnaan sistem mabit agar lebih efisien. Menhaj menegaskan bahwa evaluasi dilakukan lebih awal karena Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan garis waktu penyelenggaraan haji 2027. Dengan demikian, perencanaan dan pengadaan layanan dapat dilakukan lebih matang dan terukur. Harapan ke Depan Pemerintah Indonesia ingin menjadikan pengalaman haji 2026 sebagai pelajaran berharga. Evaluasi dini diharapkan menghasilkan layanan haji 2027 yang lebih ramah bagi lansia, responsif terhadap kebutuhan jemaah, serta aman dan nyaman. Selain itu, rapat juga membahas kesiapan fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang dimulai 1 Juni 2026. Menhaj meminta seluruh petugas tetap menjaga kualitas layanan, khususnya bagi jemaah yang masih menyelesaikan tawaf ifadah, lansia, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Menutup rapat, Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah atas kedisiplinan selama fase Armuzna serta kepada petugas yang telah bekerja penuh dedikasi. Semangat kebersamaan ini menjadi modal penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji Indonesia di masa mendatang. Sumber: haji.go.id

Haji Mabrur Sepanjang Hayat: Jemaah Indonesia Sukses Jalani Armuzna

4. armusna

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina Mina, 3 Juni 2026 Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan bahwa fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) telah selesai dilaksanakan dengan baik. Seluruh jemaah haji Indonesia kini telah meninggalkan Mina sesuai jadwal yang ditetapkan. Dalam keterangannya, Wamenhaj menegaskan bahwa proses puncak haji berjalan lancar, mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah di Mina. Tidak ada hambatan berarti, dan seluruh jemaah berhasil menyelesaikan rangkaian ibadah dengan tertib. “Alhamdulillah, fase Armuzna telah tuntas. Seluruh jemaah haji Indonesia sudah meninggalkan Mina dan kembali ke pemondokan masing-masing,” ujar Wamenhaj. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi antara petugas haji Indonesia dan otoritas Arab Saudi, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Sumber: haji.go.id

Menhaj Bidik Produk Indonesia Kuasai Dapur Haji di Arab Saudi

4. Menhaj

Menhaj Bidik Produk Indonesia Kuasai Dapur Haji di Arab Saudi   Kupang – iphintt.or.id,  Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, bersama Tim Amirul Hajj meninjau dapur katering jemaah haji Indonesia di Madinah. Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas layanan konsumsi sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk pangan Indonesia masuk ke rantai pasok katering haji di Arab Saudi. Dalam peninjauan, Menhaj menekankan pentingnya standar kebersihan dan keamanan pangan. Ia juga menemukan sejumlah bahan pangan yang sebenarnya bisa diproduksi di Indonesia, seperti santan, ikan patin, ikan teri, dan bumbu Nusantara. “Peluangnya sangat besar. Produk-produk yang dibutuhkan sebenarnya banyak tersedia di Indonesia. Tinggal bagaimana kita memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku agar produk tersebut bisa masuk ke Arab Saudi,” ujar Menhaj. Pemerintah telah mencoba mengirim beras dan bumbu dari Indonesia, namun terkendala biaya logistik akibat situasi geopolitik di Timur Tengah. Ke depan, Kemenhaj akan mendorong penggunaan produk Indonesia melalui kontrak layanan konsumsi jemaah, sehingga produk lokal memiliki kepastian pasar. Sumber: haji.go.id