H. Jamaluddin Ahmad Nakhodai IPHI NTT 2026–2031, Bawa Semangat Pengabdian Haji untuk Umat

Kupang, iphintt.or.id — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru kepengurusan. H. Jamaluddin Ahmad resmi memimpin IPHI NTT periode 2026–2031, dengan membawa semangat penguatan organisasi, pelayanan umat, serta pelestarian nilai haji mabrur sepanjang hayat.

Kepemimpinan baru ini menjadi momentum penting bagi IPHI NTT untuk memperluas peran para haji dan hajjah di tengah masyarakat. IPHI tidak hanya dipandang sebagai wadah silaturahmi alumni haji, tetapi juga sebagai ruang pengabdian yang harus terus menghadirkan manfaat nyata, baik dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan umat.

Dengan amanah tersebut, H. Jamaluddin Ahmad diharapkan mampu menggerakkan potensi besar para anggota IPHI di NTT. Para haji dan hajjah memiliki pengalaman spiritual yang bernilai tinggi, sehingga kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan menjadi teladan dalam menjaga akhlak, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial.

Kepengurusan IPHI NTT periode 2026–2031 juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini penting agar program organisasi dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan umat, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat NTT yang majemuk dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

Secara nasional, IPHI berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PP IPHI Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si. Erman Soeparno terpilih sebagai Ketua Umum IPHI melalui Muktamar VII yang digelar di Jakarta pada 12 Juni 2021. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya pembenahan manajemen organisasi, penguatan soliditas pengurus, serta pemanfaatan teknologi agar peran IPHI semakin dirasakan masyarakat luas.

Penguatan kepengurusan IPHI di daerah juga sejalan dengan semangat konsolidasi organisasi secara nasional. Legalitas kepengurusan PP IPHI di bawah Erman Soeparno sebelumnya telah ditegaskan melalui pencabutan keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan lain, sehingga kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta disebut memiliki dasar hukum yang kuat.

Di NTT, IPHI memiliki ruang pengabdian yang luas. Sebelumnya, IPHI NTT juga memberi perhatian terhadap isu pelayanan haji, termasuk panjangnya masa tunggu calon jemaah haji yang disebut dapat mencapai 15 hingga 20 tahun. Karena itu, keberadaan IPHI di daerah diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberi edukasi, pendampingan, dan penguatan spiritual bagi calon jemaah maupun alumni haji.

Melalui kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad, IPHI NTT diharapkan semakin aktif membangun sinergi dengan pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar IPHI tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi kekuatan sosial yang menebarkan manfaat.

Amanah kepemimpinan lima tahun ke depan menjadi kesempatan bagi IPHI NTT untuk meneguhkan jati diri sebagai organisasi persaudaraan haji yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengabdian.

Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT di bawah kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad diharapkan terus menjadi rumah besar para haji dan hajjah dalam merawat ukhuwah, menguatkan kepedulian, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan daerah, khususnya daerah provinsi Nusa Tenggara Timur. (nsl)