IPHI NTT Masuki Babak Baru, Haji dan Hajjah Didorong Hadir Lebih Dekat untuk Umat

Kupang, iphintt.or.id — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru kepengurusan. Momentum ini menjadi langkah penting bagi IPHI NTT untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah persaudaraan, pengabdian, dan pelayanan umat. Di bawah kepengurusan baru periode 2026–2031, IPHI NTT diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam membangun konsolidasi organisasi, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta menggerakkan potensi para haji dan hajjah di seluruh Nusa Tenggara Timur. Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si., menegaskan bahwa IPHI harus menjadi organisasi yang hidup dan memberi manfaat nyata bagi umat. Menurutnya, para haji dan hajjah tidak boleh berhenti pada kebanggaan telah menunaikan rukun Islam kelima, tetapi harus terus menjaga nilai kemabruran dalam kehidupan sehari-hari. “Haji mabrur harus tercermin dalam akhlak, kepedulian, dan pengabdian. Karena itu, IPHI harus hadir lebih dekat dengan umat, menjadi teladan, sekaligus penggerak kebaikan di tengah masyarakat,” demikian penegasan Ketua Umum PP IPHI. Erman Soeparno juga menekankan bahwa kepengurusan IPHI di daerah memiliki tanggung jawab penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi. IPHI NTT diharapkan mampu membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat agar program-program keumatan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan. IPHI tidak hanya dipandang sebagai tempat berhimpun para alumni haji, tetapi juga sebagai ruang khidmat yang harus terus hidup di tengah umat. Para haji dan hajjah diharapkan dapat menjadi teladan dalam kehidupan sosial, menjaga ukhuwah, memperkuat persaudaraan, serta hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. Semangat haji mabrur sepanjang hayat menjadi nilai utama yang terus ditekankan dalam gerak organisasi IPHI. Kemabruran haji tidak berhenti setelah seseorang kembali dari Tanah Suci, tetapi harus terus tercermin dalam sikap, kepedulian, akhlak, dan kontribusi nyata bagi sesama. Kepengurusan IPHI NTT periode 2026–2031 juga diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Konsolidasi ini penting agar program-program IPHI dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan memberi dampak positif bagi umat di berbagai wilayah. Selain memperkuat silaturahmi internal, IPHI NTT juga didorong untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar IPHI dapat mengambil peran lebih luas dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Dalam konteks Nusa Tenggara Timur yang majemuk, kehadiran IPHI memiliki nilai strategis. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan moral yang menebarkan nilai persaudaraan, toleransi, kepedulian, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Para haji dan hajjah sebagai bagian dari keluarga besar IPHI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman spiritual selama menunaikan ibadah haji diharapkan menjadi energi untuk terus berbuat baik dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Dengan semangat baru ini, IPHI NTT diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus bergerak melalui program-program nyata. Mulai dari pembinaan umat, pendampingan calon jemaah haji, kegiatan sosial, dakwah, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Babak baru IPHI NTT menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali jati diri organisasi sebagai rumah besar para haji dan hajjah. Rumah besar yang tidak hanya merawat silaturahmi, tetapi juga menggerakkan pengabdian. Melalui kepengurusan baru ini, IPHI NTT diharapkan semakin solid, inklusif, dan produktif dalam menjalankan amanah organisasi. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, para haji dan hajjah di Nusa Tenggara Timur didorong untuk hadir lebih dekat dengan umat, membawa kesejukan, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat serta daerah. (nsl)

H. Jamaluddin Ahmad Resmi Nakhodai IPHI NTT 2026–2031, Bawa Semangat Pengabdian Haji untuk Umat

H. Jamaluddin Ahmad Nakhodai IPHI NTT 2026–2031, Bawa Semangat Pengabdian Haji untuk Umat Kupang, iphintt.or.id — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru kepengurusan. H. Jamaluddin Ahmad resmi memimpin IPHI NTT periode 2026–2031, dengan membawa semangat penguatan organisasi, pelayanan umat, serta pelestarian nilai haji mabrur sepanjang hayat. Kepemimpinan baru ini menjadi momentum penting bagi IPHI NTT untuk memperluas peran para haji dan hajjah di tengah masyarakat. IPHI tidak hanya dipandang sebagai wadah silaturahmi alumni haji, tetapi juga sebagai ruang pengabdian yang harus terus menghadirkan manfaat nyata, baik dalam bidang keagamaan, sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan umat. Dengan amanah tersebut, H. Jamaluddin Ahmad diharapkan mampu menggerakkan potensi besar para anggota IPHI di NTT. Para haji dan hajjah memiliki pengalaman spiritual yang bernilai tinggi, sehingga kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan menjadi teladan dalam menjaga akhlak, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial. Kepengurusan IPHI NTT periode 2026–2031 juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini penting agar program organisasi dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan umat, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat NTT yang majemuk dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Secara nasional, IPHI berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PP IPHI Dr. Ir. H. Erman Soeparno, MBA, M.Si. Erman Soeparno terpilih sebagai Ketua Umum IPHI melalui Muktamar VII yang digelar di Jakarta pada 12 Juni 2021. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya pembenahan manajemen organisasi, penguatan soliditas pengurus, serta pemanfaatan teknologi agar peran IPHI semakin dirasakan masyarakat luas. Penguatan kepengurusan IPHI di daerah juga sejalan dengan semangat konsolidasi organisasi secara nasional. Legalitas kepengurusan PP IPHI di bawah Erman Soeparno sebelumnya telah ditegaskan melalui pencabutan keputusan Kemenkumham terhadap kepengurusan lain, sehingga kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta disebut memiliki dasar hukum yang kuat. Di NTT, IPHI memiliki ruang pengabdian yang luas. Sebelumnya, IPHI NTT juga memberi perhatian terhadap isu pelayanan haji, termasuk panjangnya masa tunggu calon jemaah haji yang disebut dapat mencapai 15 hingga 20 tahun. Karena itu, keberadaan IPHI di daerah diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberi edukasi, pendampingan, dan penguatan spiritual bagi calon jemaah maupun alumni haji. Melalui kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad, IPHI NTT diharapkan semakin aktif membangun sinergi dengan pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat. Sinergi tersebut menjadi kunci agar IPHI tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi kekuatan sosial yang menebarkan manfaat. Amanah kepemimpinan lima tahun ke depan menjadi kesempatan bagi IPHI NTT untuk meneguhkan jati diri sebagai organisasi persaudaraan haji yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada pengabdian. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT di bawah kepemimpinan H. Jamaluddin Ahmad diharapkan terus menjadi rumah besar para haji dan hajjah dalam merawat ukhuwah, menguatkan kepedulian, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat dan daerah, khususnya daerah provinsi Nusa Tenggara Timur. (nsl)

Pengurus IPHI NTT Resmi Dilantik Erman Soeparno, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah

Pengurus IPHI NTT Resmi Dilantik Erman Soeparno, Perkuat Konsolidasi Organisasi di Daerah Kupang, iphintt.or.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, M.Si., melantik pengurus IPHI Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas pelayanan umat, serta meneguhkan peran IPHI dalam menjaga kemabruran haji sepanjang hayat. Dalam arahannya, Erman Suparno menekankan bahwa kepengurusan IPHI di daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para haji dan hajjah, tetapi juga harus menjadi organisasi penggerak kebaikan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, serta penguatan ukhuwah Islamiyah. Pelantikan pengurus IPHI Provinsi NTT juga menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi IPHI di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid, IPHI NTT diharapkan mampu menjalankan program-program keumatan secara lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan. IPHI sendiri merupakan organisasi persaudaraan haji yang telah berdiri sejak Muktamar tahun 1990. Sejak awal, organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi para haji untuk menjaga nilai-nilai kemabruran, memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan bangsa. Di tingkat nasional, Erman Suparno diketahui terpilih sebagai Ketua Umum IPHI melalui Muktamar VII yang digelar di Jakarta pada 12 Juni 2021. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan pentingnya IPHI sebagai wadah pengabdian para haji dan hajjah untuk terus melestarikan kualitas kemabruran haji sepanjang hayat. Selain itu, kepengurusan IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno juga telah mendapat penegasan legalitas setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut keputusan perubahan badan hukum IPHI yang sebelumnya menjadi dasar klaim kepengurusan lain. Dengan demikian, kepengurusan hasil Muktamar VII Jakarta dinyatakan sebagai kepengurusan yang sah secara hukum. Melalui pelantikan ini, IPHI Provinsi NTT diharapkan dapat memperkuat kiprah organisasi di daerah, membangun sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, serta menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan umat. Dengan semangat haji mabrur sepanjang hayat, IPHI NTT diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi rumah besar pengabdian para haji untuk masyarakat, bangsa, dan agama. (nsl)    

Putusan PN Bekasi Memperkuat Legalitas Kepengurusan IPHI di Bawah Dr. H. Erman Suparno

KUPANG, Iphintt.or.id – Putusan Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara perdata Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks pada Kamis, 7 Mei 2026, menjadi perhatian di lingkungan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan eksepsi para tergugat dan menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard/NO. Adapun amar putusan majelis hakim antara lain mengabulkan eksepsi Tergugat I, II, III, dan Turut Tergugat III; menyatakan provisi para penggugat tidak dapat diterima; menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima; serta menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.038.500. Para penggugat dalam perkara tersebut diketahui diwakili oleh kantor hukum Hamdan Zoelfa and Partner. Putusan ini dinilai menjadi salah satu penguatan terhadap posisi kepengurusan IPHI di bawah kepemimpinan Dr. H. Erman Suparno sebagai Ketua Umum dan Ir. Ahmad Bambang sebagai Sekretaris Jenderal. Sejumlah pengurus IPHI pusat maupun daerah menyambut baik hasil putusan tersebut karena dianggap memberikan kejelasan terhadap dinamika organisasi yang selama ini berlangsung. Sekretaris Jenderal IPHI disebut turut menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang dinilai telah memeriksa dan memutus perkara secara objektif, profesional, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Putusan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta menjaga marwah IPHI sebagai wadah pemersatu umat,” ujar salah satu pengurus IPHI pusat menanggapi hasil sidang tersebut. Di lingkungan internal organisasi, putusan tersebut juga dipandang sebagai dorongan bagi seluruh jajaran pengurus untuk kembali memperkuat persatuan, menjaga kondusivitas, serta memfokuskan kerja organisasi pada pembinaan jamaah haji dan penguatan peran sosial kemasyarakatan IPHI di berbagai daerah. Praktisi hukum dan advokat H. Farchat A. Bahafdullah, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CPPL, yang juga dikenal sebagai pengamat organisasi kemasyarakatan, menilai bahwa putusan NO dalam perkara tersebut menunjukkan pentingnya ketepatan aspek formil dan legal standing dalam pengajuan gugatan. Dengan adanya putusan pengadilan ini, kepengurusan PP IPHI, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan semakin stabil, solid, dan mampu menjaga kesinambungan organisasi secara nasional. Situasi tersebut sekaligus menjadi dorongan moral bagi jajaran pengurus IPHI untuk terus memperkuat persaudaraan, mengedepankan musyawarah, serta menyelesaikan setiap persoalan organisasi melalui mekanisme hukum yang bermartabat. Artikel ini sebelumnya telah terbit di Garuda Vox dengan judul: Kepengurusan IPHI di Bawah Dr.H. Erman Suparno Dinilai Satu Satunya Legalitas yang diakui negara Setelah PN Bekasi Putus Gugatan Nomor 413/Pdt.G/2025/PN Bks Editor: Tim Redaksi iphintt.or.id